PD PKS Sukoharjo Prihatin atas Peristiwa di Pesantren, Dorong Perlindungan dan Pemulihan Santriwati
Sukoharjo - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas peristiwa penggerebekan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo yang berdampak terhadap para ustadzah dan santriwati.
Sebagai bentuk kepedulian, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, bersama Ketua Bidang Advokasi DPD PKS Kabupaten Sukoharjo, Alvian Khoirul Mahfiz dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dari Fraksi PKS, Sumiyati, melakukan silaturahim langsung ke pondok pesantren pada Senin (2/11/2026) sore. Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan keprihatinan sekaligus memberikan dukungan moral kepada pihak pesantren dan para santriwati yang terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, DPD PKS Kabupaten Sukoharjo menyampaikan beberapa hal penting terkait penanganan peristiwa tersebut.
Pertama, DPD PKS menyayangkan apabila proses penegakan hukum dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan ketakutan, tekanan psikologis, maupun trauma bagi santriwati yang tidak terkait dengan perkara.
Kedua, proses penegakan hukum harus tetap dihormati dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, tindakan aparat juga harus memperhatikan prinsip proporsionalitas, asas praduga tak bersalah, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ketiga, perlindungan terhadap santriwati harus menjadi perhatian bersama. Mereka tidak boleh menjadi pihak yang turut menanggung dampak psikologis maupun sosial dari sebuah proses hukum yang tidak melibatkan mereka.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kepentingan dan keselamatan para santriwati harus menjadi perhatian utama. “Keprihatinan kami bukan hanya terhadap peristiwa yang terjadi, tetapi juga terhadap dampak yang dirasakan para ustadzah dan santriwati. Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan pendekatan yang bijaksana, mengutamakan perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan mereka tetap mendapatkan rasa aman,” ungkap Tito.
Ia juga berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan berkeadilan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas bagi pihak-pihak yang tidak terlibat. “Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru mengalami ketakutan dan trauma. Pemulihan kondisi psikologis serta keberlangsungan pendidikan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Dorong Pendampingan dan Trauma Healing
Sebelum kunjungan ke pondok pesantren, pada Senin (2/11/2026) pagi, Sumiyati juga mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Sukoharjo melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan para ustadzah dan santriwati yang terdampak.
Sumiyati yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 4, meliputi Kecamatan Mojolaban dan Polokarto, menaruh perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi psikologis para santriwati. “Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika persoalan ini menjadi perhatian publik. Para santriwati membutuhkan dukungan, termasuk trauma healing apabila diperlukan, agar mereka kembali merasa aman dan dapat menjalani aktivitas pendidikan dengan tenang,” ujar Sumiyati.
Melalui kunjungan dan dorongan pendampingan tersebut, DPD PKS Kabupaten Sukoharjo berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondisi para santriwati, memberikan ruang pemulihan, serta memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.
PKS Sukoharjo berharap para santriwati segera pulih dan dapat kembali menjalani kehidupan pendidikan di lingkungan pesantren dengan aman dan nyaman.
Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kepedulian bersama untuk mewujudkan Sukoharjo yang lebih kondusif, aman, dan ramah bagi perempuan dan anak.
Sebagai bentuk kepedulian, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, bersama Ketua Bidang Advokasi DPD PKS Kabupaten Sukoharjo, Alvian Khoirul Mahfiz dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dari Fraksi PKS, Sumiyati, melakukan silaturahim langsung ke pondok pesantren pada Senin (2/11/2026) sore. Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan keprihatinan sekaligus memberikan dukungan moral kepada pihak pesantren dan para santriwati yang terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, DPD PKS Kabupaten Sukoharjo menyampaikan beberapa hal penting terkait penanganan peristiwa tersebut.
Pertama, DPD PKS menyayangkan apabila proses penegakan hukum dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan ketakutan, tekanan psikologis, maupun trauma bagi santriwati yang tidak terkait dengan perkara.
Kedua, proses penegakan hukum harus tetap dihormati dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, tindakan aparat juga harus memperhatikan prinsip proporsionalitas, asas praduga tak bersalah, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ketiga, perlindungan terhadap santriwati harus menjadi perhatian bersama. Mereka tidak boleh menjadi pihak yang turut menanggung dampak psikologis maupun sosial dari sebuah proses hukum yang tidak melibatkan mereka.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kepentingan dan keselamatan para santriwati harus menjadi perhatian utama. “Keprihatinan kami bukan hanya terhadap peristiwa yang terjadi, tetapi juga terhadap dampak yang dirasakan para ustadzah dan santriwati. Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan pendekatan yang bijaksana, mengutamakan perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan mereka tetap mendapatkan rasa aman,” ungkap Tito.
Ia juga berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan berkeadilan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas bagi pihak-pihak yang tidak terlibat. “Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru mengalami ketakutan dan trauma. Pemulihan kondisi psikologis serta keberlangsungan pendidikan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Dorong Pendampingan dan Trauma Healing
Sebelum kunjungan ke pondok pesantren, pada Senin (2/11/2026) pagi, Sumiyati juga mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Sukoharjo melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan para ustadzah dan santriwati yang terdampak.
Sumiyati yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 4, meliputi Kecamatan Mojolaban dan Polokarto, menaruh perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi psikologis para santriwati. “Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika persoalan ini menjadi perhatian publik. Para santriwati membutuhkan dukungan, termasuk trauma healing apabila diperlukan, agar mereka kembali merasa aman dan dapat menjalani aktivitas pendidikan dengan tenang,” ujar Sumiyati.
Melalui kunjungan dan dorongan pendampingan tersebut, DPD PKS Kabupaten Sukoharjo berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondisi para santriwati, memberikan ruang pemulihan, serta memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.
PKS Sukoharjo berharap para santriwati segera pulih dan dapat kembali menjalani kehidupan pendidikan di lingkungan pesantren dengan aman dan nyaman.
Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kepedulian bersama untuk mewujudkan Sukoharjo yang lebih kondusif, aman, dan ramah bagi perempuan dan anak.

ConversionConversion EmoticonEmoticon